PA Probolinggo Hadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Perkawinan Anak di Provinsi Jawa Timur
Bertempat di Ruang Media Center, Pengadilan Agama Probolinggo menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Perkawinan Anak di Provinsi Jawa Timur secara virtual pada Selasa, 24 Januari 2023. Acara tersebut diikuti oleh Wakil Ketua (Bapak Makhmud, S.Ag., M.H.), Sekretaris (Ibu Hillyah Sa’diah, S.H., M.H.), Panitera Muda Hukum (Ibu Siti Nurul Qomariyah, S.H., M.HES.) serta satu staf Kepaniteraan. Acara tersebut diselenggarakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur via Zoom Meeting serta diikuti oleh seluruh pimpinan dari BAPPEDA, Dinas PPPAKB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Pengadilan Agama se-Jawa Timur.
Dalam rapat koordinasi tersebut, ada beberapa hal yang dibahas. Pertama, terkait statistik perkawinan anak di Indonesia serta statistik dispensasi nikah di seluruh Pengadilan Tinggi Agama di Indonesia. Selanjutnya terkait diskusi dan pembahasan perkawinan anak di Indonesia dari dua perspektif berbeda. Pihak yang kontra dengan perkawinan anak berpendapat bahwa faktor yang menyebabkan perkawinan anak berdampak negatif adalah dari segi mental calon suami dan istri yang belum matang serta dari segi fisik dimana kondisi biologis yang belum siap dapat beresiko terhadap kesehatan calon suami dan istri. Adapun pihak yang pro dengan perkawinan anak berpendapat bahwa maraknya perkewinan anak yang terjadi disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain faktor adat, faktor pergaulan masyarakat, serta banyaknya kasus married by accident di lingkungan masyarakat.
Terakhir, dalam rapat koordinasi tersebut juga dibahas mengenai langkah-langkah yang tepat guna mencegah terjadinya perkawinan anak. Langkah pencegahan tersebut tentunya harus dimulai dari segi pendidikan dan dari segi pemberdayaan perempuan (dengan adanya lapangan pekerjaan yang memadai guna mendukung ekonomi perempuan). Selain itu, memberdayakan masyarakat lebih luas untuk membantu hak-hak perempuan juga merupakan hal yang sangat penting, terlebih di era sekarang yang semakin menjunjung tinggi hak-hak perempuan. Wakil Ketua PA Probolinggo, Bapak Makhmud, S.Ag., M.H., mengapresiasi pembahasan di rapat koordinasi kali ini dan mengharapkan adanya solusi terbaik mengenai pencegahan perkawinan anak di Provinsi Jawa Timur. Para
Berita Terkait: