PA Probolinggo Ikuti Bimtek Tata Cara Pembayaran atas Beban APBN dengan Kartu Kredit Pemerintah Domestik
Pengadilan Agama Probolinggo Ikuti Bimbingan Teknis Tata Cara Pembayaran atas Beban APBN dengan Kartu Kredit Pemerintah Domestik pada Kamis, 26 Januari 2023. Acara tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bondowoso dan diikuti oleh satu orang Bendahara Pengeluaran dari seluruh mitra KPPN Bondowoso. satuan kerja. Dari PA Probolinggo, acara tersebut dihadiri oleh Pranata Komputar Ahli Pratama (Sdri. Rahajeng Dwi Permatasari, S.Kom.).
Bimbingan Teknis tersebut merupakan acara yang diselenggarakan oleh KPPN Bondowoso dengan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Provinsi Jawa Timur. Selain menjelaskan terkait Tata Cara Pembayaran atas Beban APBN dengan Kartu Kredit Pemerintah Domestik, perwakilan dari KPPN Bondowoso mengatakan bahwa pihak KPPN Bondowoso dan DJPb akan terus mencoba mendampingi para peserta dalam penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Domestik untuk keperluan pembayaran Beban APBN. Acara tersebut dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab dari para peserta.
Kehadiran dalam acara Bimbingan Teknis Tata Cara Pembayaran atas Beban APBN dengan Kartu Kredit Pemerintah Domestik merupakan tindak lanjut dari Surat Undangan dari KPPN Bondowoso Nomor UND-1/KPN.1606/2023 tanggal 24 Januari 2023 perihal Undangan Bimbingan Teknis Tata Cara Pembayaran atas Beban APBN dengan Kartu Kredit Pemerintah Domestik. Sekretaris PA Probolinggo, Ibu Hillyah Sa’diah, S.H., M.H., mengatakan bahwa kehadiran dalam bimbingan teknis tersebut merupakan salah satu wujud dari adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan informasi di bidang pengelolaan keuangan satuan kerja di Lingkungan Mahkamah Agung RI di Tahun 2022. Beliau juga mengharapkan bahwa dengan adanya kegiatan ini dapat mempermudah satuan kerja dalam pembayaran Beban APBN serta mendukung Tata Kelola Keuangan berbasis teknologi. Para
Berita Terkait: