logo

Tebar Keberkahan Ramadan bersama PA Probolinggo dengan Berbagi Takjil kepada Masyarakat

Dalam rangka menyemarakkan Ramadan 1445 H, Pengadilan Agama Probolinggo mengadakan kegiatan Berbagi Takjil kepada masyarakat di lingkungan Kantor Pengadilan Agama Probolinggo.
Tebar Keberkahan Ramadan bersama PA Probolinggo dengan Berbagi Takjil kepada Masyarakat

Meramaikan Keberkahan Ramadan 1445 H bersama Dharmayukti Karini Cabang Probolinggo

Bulan suci Ramadan merupakan momentum yang tepat untuk berbagi keberkahan dan kebahagiaan kepada sesama manusia. Hal tersebut diwujudkan oeh Dharmayukti Karini Cabang Proboling
Meramaikan Keberkahan Ramadan 1445 H bersama Dharmayukti Karini Cabang Probolinggo

Pimpinan PA Probolinggo Mengikuti Bimtek Sosialisasi Administrasi Kepegawaian Tenaga Teknis Peradilan Agama

Pengadilan Agama Probolinggo mengikuti Bimbingan Teknis Sosialisasi Administrasi Kepegawaian Tenaga Teknis Peradilan Agama yang pada Senin, 25 Maret 2024. Bertempat di Ruang Me
Pimpinan PA Probolinggo Mengikuti Bimtek Sosialisasi Administrasi Kepegawaian Tenaga Teknis Peradilan Agama

PA Probolinggo Laksanakan Pelepasan Mahasiswa PPL UII DALWA Bangil

Bertempat di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Agama Probolinggo melaksanakan agenda Pelepasan Mahasiswa PPL dari Universitas Islam Internasional Darullughah Wadda&rsquo
PA Probolinggo Laksanakan Pelepasan Mahasiswa PPL UII DALWA Bangil

Sekretaris PA Probolinggo beserta Kasubag Umum Keuangan dan Operator Ikuti Sosialisasi E Monev Bappenas Tahun 2024

Bertempat di Ruang Media Center, Sekretaris Pengadilan Agama Probolinggo (Ibu Nafis Machfiiyah, S.Ag., M.H.) beserta Kasubag Umum dan Keuangan (Ibu Ivana Rantansari, S.A.P.) be
Sekretaris PA Probolinggo beserta Kasubag Umum Keuangan dan Operator  Ikuti Sosialisasi E Monev Bappenas Tahun 2024

Balnko Gugatan

Blangko Gugatan Yaitu Blanko untuk membuat gugatan atau permohonan secara mendiri

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Aplikasi Layanan Pembuatan Gugatan/Permohonan secara mandiri (Panduan dapat diakses melalui https://bit.ly/Panduan_Aplikasi)

aco

Aplikasi informasi secara online terkait proses perkara kepada pihak berdasarkan permintaan dari para pihak yang sudah teregister/ terdaftar sebelumnya dan terkoneksi dengan SIPP

elitigasi

covidac

Aplikasi Validasi Akta Cerai untuk memvaliasi keaslian akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Probolinggo

drivethrue

Layanan Pengambilan produk pengadilan secara daring melalui media pesan WA terenscript yang terkoneksi dengan layanan ambil langsung (Drive Thru-APP)

laporsakera

Layanan Antar Produk Pengadilan Sampai Ke Rumah untuk kaum disabilitas yang dikirimkan melalui PT. Pos Indonesia

tapelinggo

Layanan Terpadu Perubahan Status Masyarakat Probolinggo sehingga masyarakat bisa merubah identitas di Pengadilan Agama Probolinggo

pitagawai

Aplikasi Validasi Akta Cerai untuk memvaliasi keaslian akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Probolinggo

sivero

Asisten Virtual Pengadilan Agama Probolinggo adalah aplikasi informasi secara virtual tentang pengadilan agama probolinggo

PSPPRO

Pintu Akses Khusus Pegawai untuk membatasi antara Pegawai dan Para Pihak

Fasum

IKM

IPK

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 4068

KEWENANGAN PENGADILAN AGAMA DALAM MENYELESAIKAN PERKARA EKONOMI SYARIAH YANG BERKAITAN DENGAN PERTANAHAN

oleh: Rozy Alifian Mukhtar, S.H., M.Kn.

(Pegawai pada Pengadilan Agama Probolinggo)

A. PENDAHULUAN

Indonesia merupakan negara hukum (rechstaat) dimana prinsip negara hukum adalah menjamin kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum yang berintikan kebenaran dan keadilan. Semua yang dilakukan oleh rakyat tergantung pada bagaimana bunyi atau teks ketentuan hukumnya dalam pasal-pasal yang telah ada. Sehingga seluruh sendi kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus berdasarkan pada norma-norma hukum. Artinya, hukum harus dijadikan sebagai jalan keluar dalam penyelesaian masalah-masalah yang berkenaan dengan perorangan maupun kelompok, baik masyarakat maupun negara.

Norma hukum bukanlah satu-satunya kaidah yang bersifat mengatur terhadap manusia dalam hubungannya  dengan sesama manusia. Hukum tidak dibuat tetapi hidup, tumbuh dan juga berkembang bersama masyarakat. Hukum harus tetap memuat nilai-nilai yang ideal dan harus pula dijunjung tinggi oleh segenap elemen masyarakat. Keberadaan prinsip hukum merupakan syarat mutlak (conditio sine qua non) dari adanya suatu aturan hukum.


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Probolinggo Kelas IB

Jalan Raya Bromo KM.07 Kota Probolinggo
Probolinggo,
Jawa Timur 67223

(0335) 421736

(031) 4430559

[email protected]
Tabayun ([email protected])



Jam Layanan

Jam Kerja

Senin - Kamis :

Pukul 07.30 - 16.00

Jum'at :

Pukul 07.00 - 16.00

Jam Sidang

Senin - Jumat :

Pukul 08.30 - 15.30

 




banner