logo

Menutup Ketan Racik 1445 H PA Probolinggo Gelar Khatamil Quran Bina Lingkungan dan Berbagi Kasih kepada Anak Yatim

Bertempat di Musholah Al-Mahkamah, Pengadilan Agama Probolinggo melaksanakan agenda tahunan Khatamil Quran disertai dengan Buka Bersama, Bina Lingkungan dan Berbagi Kasih kepad
Menutup Ketan Racik 1445 H PA Probolinggo Gelar Khatamil Quran Bina Lingkungan dan Berbagi Kasih kepada Anak Yatim

Tebar Keberkahan Ramadan bersama PA Probolinggo dengan Berbagi Takjil kepada Masyarakat

Dalam rangka menyemarakkan Ramadan 1445 H, Pengadilan Agama Probolinggo mengadakan kegiatan Berbagi Takjil kepada masyarakat di lingkungan Kantor Pengadilan Agama Probolinggo.
Tebar Keberkahan Ramadan bersama PA Probolinggo dengan Berbagi Takjil kepada Masyarakat

Meramaikan Keberkahan Ramadan 1445 H bersama Dharmayukti Karini Cabang Probolinggo

Bulan suci Ramadan merupakan momentum yang tepat untuk berbagi keberkahan dan kebahagiaan kepada sesama manusia. Hal tersebut diwujudkan oeh Dharmayukti Karini Cabang Proboling
Meramaikan Keberkahan Ramadan 1445 H bersama Dharmayukti Karini Cabang Probolinggo

Pimpinan PA Probolinggo Mengikuti Bimtek Sosialisasi Administrasi Kepegawaian Tenaga Teknis Peradilan Agama

Pengadilan Agama Probolinggo mengikuti Bimbingan Teknis Sosialisasi Administrasi Kepegawaian Tenaga Teknis Peradilan Agama yang pada Senin, 25 Maret 2024. Bertempat di Ruang Me
Pimpinan PA Probolinggo Mengikuti Bimtek Sosialisasi Administrasi Kepegawaian Tenaga Teknis Peradilan Agama

PA Probolinggo Laksanakan Pelepasan Mahasiswa PPL UII DALWA Bangil

Bertempat di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Agama Probolinggo melaksanakan agenda Pelepasan Mahasiswa PPL dari Universitas Islam Internasional Darullughah Wadda&rsquo
PA Probolinggo Laksanakan Pelepasan Mahasiswa PPL UII DALWA Bangil

Balnko Gugatan

Blangko Gugatan Yaitu Blanko untuk membuat gugatan atau permohonan secara mendiri

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Aplikasi Layanan Pembuatan Gugatan/Permohonan secara mandiri (Panduan dapat diakses melalui https://bit.ly/Panduan_Aplikasi)

aco

Aplikasi informasi secara online terkait proses perkara kepada pihak berdasarkan permintaan dari para pihak yang sudah teregister/ terdaftar sebelumnya dan terkoneksi dengan SIPP

elitigasi

covidac

Aplikasi Validasi Akta Cerai untuk memvaliasi keaslian akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Probolinggo

drivethrue

Layanan Pengambilan produk pengadilan secara daring melalui media pesan WA terenscript yang terkoneksi dengan layanan ambil langsung (Drive Thru-APP)

laporsakera

Layanan Antar Produk Pengadilan Sampai Ke Rumah untuk kaum disabilitas yang dikirimkan melalui PT. Pos Indonesia

tapelinggo

Layanan Terpadu Perubahan Status Masyarakat Probolinggo sehingga masyarakat bisa merubah identitas di Pengadilan Agama Probolinggo

pitagawai

Aplikasi Validasi Akta Cerai untuk memvaliasi keaslian akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Probolinggo

sivero

Asisten Virtual Pengadilan Agama Probolinggo adalah aplikasi informasi secara virtual tentang pengadilan agama probolinggo

PSPPRO

Pintu Akses Khusus Pegawai untuk membatasi antara Pegawai dan Para Pihak

Fasum

IKM

IPK

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 1596

Syarat-syarat berperkara prodeo

HAK ATAS BIAYA PERKARA CUMA-CUMA

Dalam proses penanganan perkara di Pengadilan Agama juga dikenal istilah PRODEO, yaitu proses berperkara di Pengadilan Agama secara Cuma-Cuma atau gratis. Orang yang dapat berperkara secara prodeo adalah warga negara yang tidak mampu atau miskin secara ekonomi berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan oleh PERMA Nomor 1 Tahun 2014 dan SE Dirjen Badilag Nomor 0508.a/DJA/HK.00/III/2014 tentang petunjuk teknis pedoman pelaksanaan pemberian layanan hukum bagi masyarakat miskin di Pengadilan dan diperbaharui dengan SK Dirjen Badilag Nomor 065/DjA/OT.01.1/SK/1/2022, tentang Petunjuk Teknis Pelakasanaan Anggaran Pembebasan Biaya Perkara di Lingkungan Peradilan Agama Tahun Anggaran 2022.

Namun, satu permohonan berperkara secara prodeo hanya berlaku pada satu tingkat peradilan saja, tidak berlaku manakala ada pengajuan upaya hukum banding, kasasi atau Peninjauan Kembali (PK). Apabila terjadi pengajuan upaya hukum banding, kasasi atau PK, maka harus diajukan permohonan baru berperkara secara prodeo pada tingkat banding atau kasasi.

Semua perkara di Pengadilan Agama bisa diajukan permohonan prodeo. Pemohon prodeo juga berhak mendapatkan semua jenis layanan secara Cuma-Cuma alias gratis yang berkaitan dengan pemeriksaan perkara dari awal sampi akhir. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengurus permohonan prodeo diantaranya :

  1. KTP pemohon
  2. Surat pernyataan tidak mampu yang dibuat dan ditandatangani Pemohon dan diketahui Ketua Pengadilan Agama setempat
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh Desa atau Kelurahan
  4. Surat keterangan tunjangan sosial lainya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Probolinggo Kelas IB

Jalan Raya Bromo KM.07 Kota Probolinggo
Probolinggo,
Jawa Timur 67223

(0335) 421736

(031) 4430559

[email protected]
Tabayun ([email protected])



Jam Layanan

Jam Kerja

Senin - Kamis :

Pukul 07.30 - 16.00

Jum'at :

Pukul 07.00 - 16.00

Jam Sidang

Senin - Jumat :

Pukul 08.30 - 15.30

 




banner